Kamis, 23 Agustus 2012

MASALAH GIZI BURUK PADA MASYARAKAT DI DAERAH PESISIR


BAB I
PEMBAHASAN

1.1. Pengertian
Masalah gizi buruk pada daerah pesisir selain merupakan masalah kesehatan masyarakat juga terkait dengan masalah sosial dan budaya. Begitupun masalah gizi buruk masih menjadi masalah sosial dan kesehatan di seluruh dunia. Gizi buruk adalah kondisi kurang gizi yang disebabkan rendahnya konsumsi energi dan protein (KEP) dalam asupan makanan sehari-hari. Seorang penderita gizi buruk tidak mendapatkan minimum angka kecukupan gizi (AKG). Anak balita merupakan kelompok yang paling rawan terhadap terjadinya kekurangan gizi. Kekurangan gizi dapat terjadi dari tingkat ringan sampai tingkat berat. Apabila jumlah asupan gizi balita sesuai dengan kebutuhan
Menurut Yetty Nency  dan Muhamad Thohar Arifin  (2005) tingginya kasus gizi buruk pada balita di sejumlah daerah terkait dengan penyebab baik langsung maupun tidak langsung, diantararanya yaitu :    

          1.       Tidak tersedianya makanan secara adekuat.
Tidak tersedinya makanan yang adekuat terkait langsung dengan kondisi sosial ekonomi. Kemiskinan sangat identik dengan tidak tersedianya makan yang adekuat. Data Indonesia dan negara lain menunjukkan bahwa adanya hubungan timbal balik antara kurang gizi dan kemiskinan. Kemiskinan merupakan penyebab pokok atau akar masalah gizi buruk. Selain itu proporsi anak malnutrisi berbanding terbalik dengan pendapatan. Makin kecil pendapatan penduduk, makin tinggi persentasi anak yang kekurangan gizi.
           2.     Anak tidak cukup mendapat makanan bergizi seimbang.
Makanan alamiah terbaik bagi bayi yaitu Air Susu Ibu, dan sesudah usia 6 bulan banyak anak tidak mendapat Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) yang tepat, baik jumlah dan kualitasnya akan berkonsekuensi terhadap status gizi bayi. MP-ASI yang baik tidak hanya cukup mengandung energi dan protein, tetapi juga mengandung zat besi, vitamin A, asam folat, vitamin B serta vitamin dan mineral lainnya. MP-ASI yang tepat dan baik dapat disiapkan sendiri di rumah. Pada keluarga dengan tingkat pendidikan dan pengetahuan yang rendah seringkali anaknya harus puas dengan makanan seadanya yang tidak memenuhi kebutuhan gizi balita karena ketidaktahuan.
           3.     Pola makan yang salah
Hasil studi “positive deviance” mengemukakan bahwa dari sekian banyak bayi dan anak-anak di suatu desa miskin hanya sebagian kecil yang gizi buruk, padahal orang tua mereka semuanya petani miskin. Dari studi ini diketahui bahwa pola pengasuhan anak berpengaruh pada timbulnya gizi buruk. Anak yang diasuh ibunya sendiri dengan kasih sayang, apalagi ibunya berpendidikan yang mengerti tentang pentingnya ASI, manfaat posyandu dan kebersihan, meskipun sama-sama miskin ternyata anaknya lebih sehat. Unsur pendidikan perempuan berpengaruh pada kualitas pengasuhan anak. Sebaliknya sebagian anak yang gizi buruk ternyata diasuh oleh nenek atau pengasuh yang juga miskin dan tidak berpendidikan. Selain itu banyaknya perempuan yang meninggalkan desa untuk mencari kerja di kota bahkan menjadi TKI, kemungkinan juga dapat menyebabkan anak menderita gizi  buruk
           4.     Adanya kebiasaan, mitos ataupun kepercayaan
Adat istiadat masyarakat tertentu yang tidak benar dalam pemberian         makan akan sangat merugikan anak . Misalnya kebiasaan memberi minum bayi hanya dengan air putih, memberikan makanan padat terlalu dini, berpantang pada makanan tertentu ( misalnya tidak memberikan anak-anak daging, telur, santan dll). Hal ini menghilangkan kesempatan anak untuk mendapat asupan lemak, protein maupun kalori yang cukup.

Dengan demikian, walaupun masalah gizi buruk terjadi akibat beberapa faktor penyebab yang kompleks, namun faktor budaya turut berperan dalam masalah ini. Suhardjo (1996 : 21) mengemukakan bahwa walaupun kelaparan dapat ditentukan secara biologis, tetapi pada umumnya kebiasaan pangan seseorang tidak didasarkan atas keperluan fisik akan zat-zat gizi yang terkandung dalam pangan. Kebiasaan ini berasal dari pola pangan yang diterima kelompok dan diajarkan kepada seluruh anggota keluarga.
Kebiasaan makan yang cenderung dipertahankan dalam suatu masyarakat, seringkali mencegah orang untuk memanfaatkan sebaik-baiknya makanan yang tersedia bagi mereka dan bahkan bertentangan dengan program perbaikan gizi. Misalnya, pada masyarakat Minangkabau terdapat anggapan umum bahwa sayur-sayuran dianggap sebagai “makanan rendah”, sehingga dalam menu makanan jarang ditemui jenis sayuran. Selain itu ada kepercayaan bahwa anak-anak yang menderita sakit tertentu dilarang memakan makanan tertentu, seperti anak yang sakit bisul dilarang makan telur, bayi yang menderita diare tidak boleh minum ASI dan banyak lagi yang lain. Selain itu faktor kurangnya pengetahuan masyarakat tentang makanan yang bergizi juga turut menentukan terjadinya gizi buruk pada balita.
Kepercayaan dan pengetahuan adalah bagian penting dari kebudayaan. Kebudayaan mengacu kepada sistem pengetahuan dan kepercayaan yang disusun sebagai pedoman manusia dalam mengatur pengalaman dan persepsi mereka, menentukan tindakan dan memilih diantara alternatif yang ada. Kepercayaan masyarakat ini akan melahirkan larangan atau tabu. Menurut Sarwono (1993 : 14) masyarakat menerima pernyataan atau pendirian kepercayaan tentang sesuatu tanpa menunjukan sikap pro atau anti. Kepercayaan itu diteladani tanpa banyak dipertanyakan.
Kepercayaan dan kebiasaan masyarakat termasuk pengetahuan mereka tentang gizi, harus dipertimbangkan sebagai bagian dari faktor penyebab yang berpengaruh terhadap masalah gizi buruk pada balita. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan kajian lebih mendalam tentang  masalah pengetahuan, kepercayaan dan kebiasaan masyarakat tentang makanan dalam kaitannya dengan pantangan atau tabu makanan.




BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kajian Talcott Parsons
Masalah gizi buruk pada balita tidak hanya merupakan masalah individu dan keluarga (mikro) tetapi juga terkait dengan kelangsungan suatu tatanan sosial masyarakat (makro). Landasan teoritis terhadap masalah gizi buruk tersebut dapat dikaji dari Teori Parsons (Struktural Fungsional) yang memberikan prioritas pada masyarakat. Masyarakat mendahului individu dan individu dibentuk dan dicetak sebagai yang memiliki kepribadian sosial menurut lingkungan sosialnya. Kepentingan pribadi individu mencerminkan ”kesadaran kolektif” atau sistem nilai masyarakat itu pada umumnya. Suatu prinsip dasarnya bahwa tindakan sosial itu diarahkan pada tujuannya dan diatur secara normatif.
Dalam teori Parsons penting untuk mengetahui bagaimana orientasi subyektif yang terdapat pada individu-individu yang berbeda cocok satu sama lain atau menghasilkan tindakan-tindakan yang saling tergantung yang membentuk suatu sistem sosial ?. Dalam hal ini Parson membedakan tiga unsur pokok dari tindakan warga masyarakat, yakni sistem kepribadian, sistem sosial, dan sistem budaya. Sistem budaya merupakan orientasi nilai dasar dan pola normatif  yang dilembagakan dalam sistem sosial dan diinternalisasikan dalam struktur kepribadian para anggotanya. Norma diwujudkan dalam peran-peran tertentu dalam sistem sosial yang juga disatukan dalam struktur kepribadian anggota sistem itu. Organisme perilaku merupakan energi dasar yang dinyatakan dalam pelaksanaan peran dalam sistem sosial (Johnson, 1986).
            Menurut Parson hubungan antara pelbagai sistem tindakan itu menurut kontrol sibernatik (cybernetic control) yang didasarkan pada arus informasi dari sistem budaya ke sistem sosial kemudian ke sistem kepribadian dan ke organisme perilaku. Energi yang muncul dalam arus tindakan berasal dari arah yang sebaliknya, yaitu berasal dari organisme perilaku. Menurutnya manusia melakukan tindakan karena mereka selalu mempunyai orientasi. Orientasi disini berarti tindakan tersebut selalu diarahkan untuk mencapai suatu tujuan. Ada dua orientasi yang menjadi latar belakang tindakan manusia, yaitu orientasi motivasional dan orientasi nilai (Johnson, 1986).
            Orientasi motivasional adalah orientasi yang berkaitan dengan keinginan individu untuk memperbesar kepuasan dan mengurangi kekecewaannya. Sedangkan orientasi nilai adalah orientasi yang berkaitan dengan standar-standar normatif yang mempengaruhi dan atau mengendalikan individu dalam mencapai tujuan tersebut. Dalam pandangan Talcott Parsons, kebebasan untuk melakukan sebuah tindakan tetap ada pada setiap individu yang hidup bermasyarakat, tetapi kebebasan tersebut dibatasi oleh standar-standar normatif yang berlaku dalam masyarakat (Johnson, 1986).
            Terkait dengan masalah gizi buruk, akar masalah dari gizi buruk  terjadi karena kemiskinan masyarakat. Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu atau rumah tangga dalam mencapai standar hidup yang maksimal, sehingga tidak mampu memberikan yang terbaik bagi anggota keluarganya, baik dari nilai gizi maupun kelayakan makanan. Secara garis besar ada hubungan kemiskinan dan kesehatan, yaitu masyarakat yang hidup dalam garis kemiskinan pada umumnya memiliki kelayakan hidup yang lebih rendah, lebih rentan terhadap penyakit menular, tingginya angka kematian pada bayi, ibu hamil dan melahirkan serta proporsi kesehatan yang sangat rendah.
            Selanjutnya pokok masalah dari timbulnya gizi buruk terkait dengan aspek sosial ekonomi keluarga. Unsur pendidikan perempuan serta adanya mitos ataupun kepercayaan pada masyarakat berpengaruh terhadap pola asuh anak dalam keluarga. Antropolog Achmad Saifudin mengemukakan bahwa kasus gizi kurang dan gizi buruk bukan masalah kesehatan semata, melainkan masalah kompleks termasuk masalah budaya (Suara Pembaharuan, Sabtu 29 April 2006).  
            Adanya pola asuh yang tidak memadai akan menjadikan anak balita tidak memperoleh makanan dengan gizi yang cukup. Anak yang kurang gizi akan menurun daya tahan tubuhnya, sehingga mudah terkena penyakit infeksi. Anak yang menderita infeksi selanjutnya akan mengalami gangguan nafsu makan dan penyerapan zat-zat gizi, sehingga menyebabkan kurang gizi. Jika kondisi tersebut tidak ditangani dengan baik, maka dalam jangka panjang kondisi ini berdampak buruk terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. 
            Dengan demikian, dalam pandangan Struktural fungsional, masalah gizi buruk  pada balita terjadi karena adanya budaya dalam masyarakat tentang jenis makanan yang dimakan oleh orang atau kelompok ditentukan oleh proses sosialisasi yang mereka terima sejak kecil terutama yang diperoleh di dalam keluarga. Sosialisasi merupakan suatu proses yang paling penting dalam kehidupan masyarakat bahkan proses yang paling dasar dari terbentuknya masyarakat. Melalui proses inilah nilai, norma dan keterampilan lain diajarkan pada anak-anak dalam keluarga sebagai suatu kebiasaan makan. Kepercayaan yang hidup dalam masyarakat menurut pandangan struktural fungsional berfungsi untuk melestarikan struktur masyarakat.

2.2. Kajian Clifford Geertz (Makna Simbolik pada Makanan)
            Makanan merupakan sesuatu yang pokok dalam hidup. Makanan juga penting bagi pergaulan sosial. Jika tidak ada cara-cara dimana makanan dimanipulasikan secara simbolis untuk menyatakan persepsi terhadap hubungan antara individu-individu dan kelompok-kelompok maka akan sulit menggambarkan kehidupan sosial (Foster dan Anderson, 1986 : 317).
            Menurut pendekatan interpretivisme simbolik (antropologi simbolik) simbol adalah objek, kejadian, bunyi bicara, atau bentuk-bentuk tertulis yang diberi makna oleh manusia (Achmad Fedyani Saifuddin, 2006 : 289). Manusia dapat memberikan makna kepada setiap kejadian, tindakan atau objek yang berkaitan dengan pikiran, gagasan, dan emosi. Leslie White (1940, dalam Achmad Fedyani Saifuddin, 2006 : 290) mengemukakan bahwa manusia sebagai spesies yang mampu menggunakan simbol, menunjuk pentingnya konteks dalam makna simbol. Makna mengacu kepada pola-pola interpretasi dan perspektif yang dimiliki bersama yang mengejawantah dalam simbol-simbol, yang dengan simbol-simbol itu manusia mengembangkan dan mengomunikasikan pengetahuan mereka mengenai dan bersikap terhadap kehidupan.
Geertz (dalam Achmad Fedyani Saifuddin, 2006 : 298) memandang konteks kebudayaan bukan sebagai seperangkat proposisi umum, melainkan sebagai jaringan makna yang dirajut manusia dan didalamnya mereka mengoperasionalisasikan seolah mereka melaksanakan kegiatan sehari-hari. Menurutnya kebudayaan terdiri dari struktur-struktur makna yang dibangun secara sosial.
Dalam kaitannya dengan makanan, setiap masyarakat memberikan makna simbolik tertentu terhadap makanan.  Menurut Sudarti (1989 : 68 – 69) di dalam hampir semua masyarakat makanan berfungsi sebagai alat mengadakan interaksi sosial. Selanjutnya Foster dan Anderson (1986 : 317 – 322) mengemukakan tentang peranan simbolik dari makanan, yaitu :
1.      Makanan sebagai pernyataan adanya hubungan sosial
Pada semua masyarakat, kebiasaan memberi makanan dan minuman adalah sebagai suatu pernyataan cinta kasih dan persahabatan. Menerima makanan dari seseorang sama halnya dengan menerima perasaan yang dinyatakan seseorang dan membalas perasaan orang tersebut. Disamping itu ada makanan tertentu yang merupakan simbol kekerabatan dan keramah-tamahan, misalnya garam pada masyarakat Roma.
2.      Makanan sebagai simbol pernyataan solidaritas kelompok
Kita mengenal makanan sebagai alat untuk memelihara hubungan keluarga. Misalnya pada masyarakat Indonesia sering dilakukan acara makan bersama pada waktu arisan atau pertemuan keluarga. Hal ini menunjukkan persatuan atau ada ikatan yang erat di dalam kelompok atau keluarga. Dalam pengertian yang luas makanan sebagai simbol identitas suku bangsa atau bangsa tetapi tentunya tidak semua makanan mempunyai simbol tersebut. Misalnya makanan “gudeg” sebagai identitas masyarakat Jawa Tengah, makanan “rendang” sebagai identitas suku bangsa Minangkabau.
3.      Makanan sebagai pernyataan rasa stress
Pada beberapa masyarakat ada suatu tendensi untuk lebih banyak makan dari ukuran normal pada waktu seseorang merasa susah atau pada saat mengalami stress. Sehubungan dengan hal tersebut, Burgess dan Dean menyatakan bahwa sikap terhadap makanan  sebagai refleksi rasa marah juga perasaan tertekan atau stress.
4.      Makanan sebagai simbol bahasa 
Makanan sebagai bahasa dapat dijumpai pada ungkapan-ungkapan yang ada pada masyarakat Indonesia. Misalnya ungkapan “muka masam” menunjukan orang yang sedang marah. Ungkapan “cabe rawit” menunjukan simbol orang yang pandai.

2.3. Kajian Lawrence Green (Determinan Perilaku)
Green – Teori Lawrence Green – (dalam Soekidjo Notoatmodjo, 2007 :178 – 179) mencoba menganalisis perilaku manusia dari tingkat kesehatan. Kesehatan seseorang atau masyarakat dipengaruhi oleh 2 faktor pokok yakni faktor perilaku (behaviour causes) dan faktor di luar perilaku (non behaviour causes). Perilaku ditentukan atau terbentuk dari 3 faktor , yaitu :

 1. Faktor-faktor predisposisi (predisposing factors) yang terwujud dalam          pengetahuan, sikap, kepercayaan, keyakinan, nilia-nilai dan sebagainya.
   2.     Faktor-faktor pendukung (enabling factors) yang terwujud dalam lingkungan fisik, tersedia atau tidak tersedianya fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana kesehatan, puskesmas, obat-obatan, dan sebagainya.
   3.     Faktor-faktor pendorong (renforcing factors) yang terwujud dalam sikap dan perilaku petugas kesehatan atau petugas lain yang merupakan kelompok referensi dari perilaku masyarakat.

Perilaku seseorang atau masyarakat tentang kesehatan ditentukan oleh pengetahuan, sikap, kepercayaan, tradisi, dan sebagainya dari orang atau masyarakat yang bersangkutan. Disamping itu ketersediaan fasilitas, sikap dan perilaku para petugas kesehatan terhadap kesehatan juga akan mendukung dan memperkuat terbentuknya perilaku. Seseorang yang tidak memberikan makanan tertentu pada balita dapat disebabkan karena adanya kepercayaan dan keyakinan tentang bahan makanan yang mengandung gizi yang baik yang tidak boleh dimakan (predisposing factors). Kemungkinan lain karena tidak tersedianya fasilitas-fasilitas atau sarana kesehatan karena rumahnya jauh dari fasilitas tersebut (enabling factors). Sebab lain mungkin karena para pertugas atau tokoh masyarakat lain disekitarnya tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan balita (renforcing factors).
Dalam kajian tentang masalah gizi buruk pada balita dalam konteks budaya, maka determinan perilaku yang penting  adalah faktor-faktor predisposisi (predisposing factors), yaitu pengetahuan, sikap, kepercayaan, keyakinan, serta nilai-nilai seseorang karena pengaruh kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut sehingga dapat mempengaruhi pola asuh ibu dalam memberikan asupan makanan pada anaknya.
Analisis Teoritis terhadap Masalah Gizi Buruk pada Balita
Pengertian kebudayaan yang sudah dipaparkan sebelumnya bahwa kebudayaan berwujud gagasan dan tingkah laku manusia berakar dalam sistem organisme manusia. Kebudayaan tidak lepas dari kepribadian individu melalui suatu proses belajar yang panjang, dan menjadi milik dari masing-masing individu warga masyarakat yang bersangkutan. Dalam proses itu kepribadian atau watak tiap individu mempunyai pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan itu dalam keseluruhannya. Akhirnya, gagasan, tingkah laku atau tindakan manusia itu ditata, dikendali dan dimantapkan pola-polanya oleh berbagai sistem nilai dan norma yang seolah-olah berada di atasnya.
Pandangan mengenai kebudayaan ini dapat mempergunakan kerangka Talcott Parson yang dioperasionalkan dengan kajian dari Clifford Geertz bahwa kebudayaan adalah jaringan makna dan kajian Lawrence Green yang mencoba menganalisis perilaku manusia dari tingkat kesehatan. Kerangka teoritis terhadap tiga kajian teoritis dapat disajikan pada bagan 2 di bawah ini.
            Dalam kerangka Parsons, kebudayaan dalam keseluruhan dibedakan pada empat komponen yaitu (1) sistem budaya, (2) sistem sosial, (3) sistem kepribadian, dan (4) organisme perilaku. Keempat komponen tersebut walaupun satu sama lain saling berkaitan, namun masing-masing memiliki sifatnya sendiri-sendiri. Sistem budaya, merupakan komponen yang abstrak dari kebudayaan, dalam bahasa Indonesia lazim disebut adat istiadat, yang memiliki fungsi untuk menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta tingkah laku manusia. Sistem sosial, terdiri dari aktivitas manusia berinteraksi antar individu dalam rangka kehidupan masyarakat. Interaksi manusia itu di satu pihak ditata dan diatur oleh sistem budaya, tetapi di pihak lain dibudayakan menjadi pranata-pranata oleh nilai-nilai dan norma.Sistem kepribadian individu dalam masyarakat walaupun berbeda-beda satu dengan yang lain, namun juga distimulasi dan dipengaruhi oleh nilai-nilai dan norma-norma dalam sistem budaya dan oleh pola-pola bertindak dalam sistem sosial yang telah diinternalisasinya melalui proses sosialisasi dan proses pembudayaan selama hidup sejak masa kecilnya. Selanjutnya pada sistem organik ikut menentukan kepribadian individu, pola-pola tindakan manusia dan bahkan gagasan-gagasannya.
            Dalam kerangka Parsons tersebut, Geertz menjelaskan bahwa kebudayaan adalah jaringan makna yang dirajut manusia dan didalamnya mereka mengoperasionalisasikan seolah mereka melaksanakan kegiatan sehari-hari. Menurut Geertz kebudayaan terdiri dari struktur-struktur makna yang dibangun secara sosial. Makna mengacu kepada pola-pola interpretasi dan perspektif yang dimiliki bersama yang mengejawantah dalam simbol-simbol, yang dengan simbol-simbol itu manusia mengembangkan dan mengkomunikasikan pengetahuan mereka mengenai dan bersikap terhadap kehidupan. Selanjutnya kajian Green menjelaskan bahwa perilaku seseorang atau masyarakat tentang kesehatan ditentukan oleh pengetahuan, sikap, kepercayaan, tradisi, dan sebagainya dari orang atau masyarakat yang bersangkutan.
Dengan demikian, perilaku (tindakan) seseorang dalam suatu masyarakat ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu :
  1.     Sistem budaya yang merupakan orientasi nilai dasar dan pola normatif  yang    dilembagakan dalam sistem sosial dan diinternalisasikan dalam struktur kepribadian para anggotanya.
   2.     Makna  yang dimiliki bersama yang mengejawantah dalam simbol-simbol, yang dengan simbol-simbol itu manusia mengembangkan dan mengomunikasikan pengetahuan mereka mengenai dan bersikap terhadap kehidupan.
   3.     Pengetahuan, sikap, kepercayaan dan tradisi dari orang atau masyarakat yang bersangkutan.

Dalam kaitannya dengan masalah gizi  buruk pada balita, perilaku seseorang dalam hal ini ibu dalam memberikan asupan makanan pada anaknya, ditentukan oleh sistem budaya yang berlaku dalam masyarakat. Melalui proses sosialisasi, adanya kepercayaan dan kebiasaan tentang makanan yang berlaku dalam suatu masyarakat akan memberikan pengaruh tentang “makna” makanan pada kehidupan mereka. Kepercayaan dan kebiasaan tersebut menjadi pengetahuan mereka yang diperoleh dan diajarkan secara turun temurun melalui proses sosialisasi dalam keluarga dan selanjutnya menjadi perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari



BAB IV
PENUTUP

Beberapa hasil kajian menunjukan bahwa masalah gizi buruk pada balita terkait dengan beberapa faktor penyebab yang kompleks, namun faktor budaya turut berperan dalam masalah ini. Adanya kepercayaan dan kebiasaan tentang makanan yang berlaku dalam suatu masyarakat memberikan pengaruh tentang “makna” makanan pada kehidupan mereka. Kepercayaan dan kebiasaan tersebut menjadi pengetahuan mereka yang diperoleh dan diajarkan secara turun temurun melalui proses sosialisasi dalam keluarga dan selanjutnya menjadi perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya pola asuh yang tidak memadai akan menjadikan anak balita tidak memperoleh makanan dengan gizi yang cukup. Anak yang kurang gizi akan menurun daya tahan tubuhnya, sehingga mudah terkena penyakit infeksi. Anak yang menderita infeksi selanjutnya akan mengalami gangguan nafsu makan dan penyerapan zat-zat gizi, sehingga menyebabkan anak balita mengalami gizi buruk. Jika kondisi tersebut tidak ditangani dengan baik, maka dalam jangka panjang kondisi ini berdampak buruk terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. 
Solusi  terhadap masalah gizi buruk pada balita selain diperlukan penanganan klinis, perlu adanya penyadaran pada masyarakat tentang masalah yang mereka hadapi. Melalui pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, diharapkan tumbuhnya kesadaran, pengetahuan, kemauan dan akhirnya kemampuan masyarakat tentang perilaku sehat. Pemberdayaan masyarakat pada akhirnya akan menghasilkan kemandirian masyarakat yaitu kemampuan untuk mengidentifikasi masalah, merencanakan dan melakukan pemecahan masalahnya dengan memanfaatkan potensi setempat tanpa tergantung pada bantuan dari pihak luar.



BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Achmad Djaeni Sediaotama. 2006. Ilmu Gizi. Jakarta : PT. Dian Rakyat.
Achmad Fedyani Saifuddin. 2006. Antropologi Kontemporer. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Albert, Gary, Ray Fitzpatrick, and Susan C. Schrimshaw. 2003. Social Studies in Health and Medicine. London : Sage Publication Ltd.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon. 2003. Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cirebon tahun 2003. Cirebon.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon. 2007. Kabupaten Cirebon Dalam Angka. Cirebon.
Badan Pusat Statistik. 2007. Data dan Informasi Kemiskinan 2005 – 2006 (Kabupaten). Jakarta.
Departmen Kesehatan RI. 2000. Buku Panduan Pengelolaan Program Perbaikan Gizi Kabupaten/Kota. Jakarta.
———-. 2007. Petunjuk Teknis Tatalaksana Anak Gizi Buruk. Jakarta.
Foster, George M, Barbara Gallatin Anderson. 2006. Antropologi Kesehatan. Jakarta : Universitas Indonesia.
Johnson, Doyle Paul. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern I. Jakarta : PT. Gramedia.
Kaplan, David. 2002. Teori Budaya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Keesing, Roger M. 1999. Antropologi Budaya. Jakarta : Erlangga.
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Macionis, John J. 2003. Sociology – Ninth Edition. New Jersey : Prentice Hall.
Mc. Elroy, Ann and Patricia K. Townsend. 1979. Medical Antropology in Ecological Perspective. North Scituate, Massachussets : Duxbury Press.
Soekidjo Notoatmodjo. 2007. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta : Rineka Cipta.
Solita Sarwono. 2007. Sosiologi Kesehatan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Sjahmien Moehji. 2003. Ilmu Gizi. Jakarta : PT. Bharatara Niaga Media.
Sri Meiyenti. 2006. Gizi dalam Perspektif Sosial Budaya. Padang : Andalas University Press.
Suharjo. 2003. Berbagai Cara Pendidikan Gizi. Jakarta : Bumi Aksara.
Yudistira K. Garna. 2006. Teori Sosial Pembangunan.  

LAPORAN PENELITIAN
Ratih Dharmi Woelandaroe. 2002. A Comparison of The Incidence of Malnutrition in West Java and Lampung Provinces in  Indonesia – A Review. Sydney : The University of New South Wales.
Sri Meiyenti. 2001.  Aspek Sosial Budaya Tentang Gizi (Studi kasus pengaturan makanan bayi dan balita pada empat rumah tangga di Desa Ganting Kecamatan Seluruh Koto Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat). Bandung : Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran.

JURNAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar